Jumat, 3 Oktober 2025

Penggunaan Dana Dinas Pendidikan Ditanyakan DPRD Bali

Sebab jika dilihat dari amanat UU, memang dana ini tidak terlalu besar, namun angka ini dari APBD cukup besar.

zoom-inlihat foto Penggunaan Dana Dinas Pendidikan Ditanyakan DPRD Bali
Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Komisi IV DPRD Bali menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Kamis (13/11/2014).

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Komisi IV DPRD Bali, melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali di ruangan banmus DPRD Bali, Kamis (13/11/2014).

Pada pertemuan ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardhani menjelaskan anggaran yang akan dikelola oleh Disidikpora Pemprov Bali pada tahun 2015 adalah Rp 136 miliar lebih untuk pendidikan di Bali.

Anggota komisi IV DPRD Bali, Agung Budiarta menanyakan kepada Tia, bagaimana caranya mengatur dana sebesar ini untuk meningkatkan pendidikan anak Bali hingga bisa sekolah sampai SMA.

"Sebab jika dilihat dari amanat UU, memang dana ini tidak terlalu besar, namun angka ini dari APBD cukup besar. Bagaimana caranya dinas pendidikan bisa memenuhi target," ujar pria berkemeja putih ini dalam rapat tersebut.

Tia menjawab dengan hati - hati, sebab memang dana yang dikelola oleh Disdikpora memang besar. Sehingga wanita berambut ikal ini cukup hati-hati menggunakan dan dalam perencanaan yang matang. (ask)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved