Kamis, 2 Oktober 2025

Pegawai Lepas Harian Samsat Palembang Gelapkan Setoran Pajak Kendaraan

Oknum Pegawai Lepas Harian (PLH) di Samsat Palembang bernama Devi diduga telah melarikan setoran pajak dari 53 pemilik kendaraan.

Editor: Sugiyarto
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Suasana pelayanan di Kantor Samsat Makassar. Kantor Samsat Makassar terus menggenjot pelayanan prima kepada wajib pajak, salah satunya dengan meminimalisir adanya calo di kantor tersebut. Tribun Timur/Muhammad Abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Oknum Pegawai Lepas Harian (PLH) di Samsat Palembang bernama Devi diduga telah melarikan setoran pajak dari 53 pemilik kendaraan.

Kini, keberadaan Devi sudah tidak diketahui ada dimana karena yang bersangkutan diduga melarikan diri.

Fakta ini terungkap dari pernyataan Dirman selaku Kepala UPTD Samsat Palembang. Dibeberkan Dirman, sudah banyak keluhan pemilik kendaraan yang STNK tidak kunjung diterima meski uang pajak sudah disetorkan.

Menurut pemilik kendaraan, mereka membayar pajak kepada Devi, yang memang bertugas mengurusi penerimaan setoran pajak di Samsat Palembang.

"Sejak adanya informasi itu, kita berhentikan Devi sejak Agustus 2014 lalu. Saya tegaskan, dia sekarang tidak lagi tercatat sebagai PLH Samsat Palembang," kata Dirman, di ruang kerjanya Rabu (12/11/2014).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved