Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ganja 18 Kg Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Kasus ganja seberat 18 kg yang menyeret Muh Fadel (20) asal Kabupaten Gowa, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Kasus ganja seberat 18 kg yang menyeret Muh Fadel (20) asal Kabupaten Gowa, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Senin (10/11/2014).

Jaksa Penuntut Kejari Sungguminasa, Hera Wati (33) mengatakan, sidang hari ini masih mengagendakan keterangan saksi.

"Hari ini sidang keempat. Seharusnya lima kali, tapi minggu lalu ditunda karena tidak ada saksi yang datang," paparnya saat ditemui di pengadilan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved