Honor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulsel Naik 100 Persen
Honor Komisioner Penyiaran Indonenesia Daerah naik hingga 100 persen. Gaji komisioner yang awalnya Rp 4,5 juta menjadi Rp9,5 juta.
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Honor Komisioner Penyiaran Indonenesia Daerah naik hingga 100 persen. Gaji komisioner yang awalnya Rp 4,5 juta menjadi Rp9,5 juta. Kenaikan itu berlaku sejak bulan November.
Mantan anggota Komisi A DPRD Sulsel, Andi sugiarti Mangun Karim menuturkan, anggaran APBD perubahan gaji komisioner di sepakati naik oleh anggota Komisi A periode lalu. Kenaikan itu ditujukan untuk menunjang kinerja KPID agar lebih baik.
"Kata sepakati itu dengan tujuan dibarengi dengan kinerja yang lebih baik,"kata Sugiarti yang kini bertugas di Komisi D DPRD Sulsel via telepon, Kamis (6/11).