Selasa, 30 September 2025

Napi Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit

Herman alias Nyak Hen (26), narapidana kasus narkoba asal Kecamatan Nisam, kabur saat ia dirawat dari Rumah Sakit PMI Aceh Utara di Lhokseumawe.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Napi Kabur Saat Dirawat di Rumah Sakit
dok
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Herman alias Nyak Hen (26), narapidana kasus narkoba asal Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Senin (27/1/2014) sekitar pukul 14.00 WIB kabur saat ia dirawat dari Rumah Sakit PMI Aceh Utara di Lhokseumawe.

Herman dibawa ke rumah sakit itu pada 25 Oktober 2014 untuk dirawat karena terkena penyakit Deman Berdarah Dengue (DBD). Ia dihukum empat tahun enam bulan penjara dan baru menjalani satu tahun enam bulan.

Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Kardi (27), napi asal Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara pada 7 Mei 2014 juga kabur saat ia dirawat di Rumah Sakit PMI Aceh Utara karena menderita sakit kantong kemih. Napi yang tersandung kasus nakorba itu dihukum empat tahun penjara dan hingga sore kemarin belum berhasil ditangkap kembali oleh petugas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe, Meurah Budiman kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Senin (27/10/2014) menjelang siang datang keluarga Herman ke rumah sakit tersebut untuk menjenguknya. Saat itu, menurut Meurah, petugas melepas borgol di tangan kanannya karena sudah bengkak dan supaya napi itu bisa makan siang dengan nyaman, apalagi dia dijaga keluarganya.

"Tapi, tak lama kemudian setelah petugas masuk ke ruangan, ternyata dia sudah kabur. Keluarganya juga tidak ada lagi seorang pun di kamar tersebut. Petugas sudah berusaha mencarinya di rumah sakit itu, tapi belum ditemukan," ujar Budiman.

Pihaknya juga sudah mengirim petugas untuk mencari napi tersebut ke rumahnya di kawasan Nisam dan mempertanyakan kepada keluarganya.

"Jika ada bukti pihak keluarganya terlibat dalam kasus kaburnya napi itu, akan kita lapor ke polisi," katanya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto melalui Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya MM kepada Serambi, Selasa (28/10/2014) mengatakan, sampai sore kemarin pihaknya belum mendapat informasi dari pihak LP Kelas IIA Lhokseumawe tentang napi yang kabur saat dirawat inap di Rumah Sakit PMI.

"Karena itu, kita belum punya dasar untuk mencari napi tersebut. Tapi jika sudah dilaporkan, kami pasti akan berupaya untuk menangkapnya dan diserahkan lagi ke LP," katanya.(jf)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved