Rabu, 1 Oktober 2025

Korban Pencabulan Dijanjikan Masuk Ikatan Suci

Menurut Abd Karim, hingga saat ini baru ada enam korban yang melapor karena telah dilecehkan tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Ali
Thamrin pelaku pelecehan seksual dengan dalih agama, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Pinrang, Senin (20/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Tersangka pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang, Thamrin, menyebut alirannya dengan nama Wahyu ke 50.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/10/2014).

Abd Karim mengatakan, Thamrin juga mengaku saat diperiksa, ia mencabuli keluarganya yang dibawah umur berdasarkan wahyu atau bisikan yang diterimanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, AKP ABD Karim, menyebut korban mau disetubuhi Thamrin, pimpinan aliran Wahyu 50, di Kabupaten Pinrang karena dijanjikan masuk ikatan suci.

"Keterangan sejumlah korban, mereka rela diperlakukan sedemikian rupa oleh tersangka, karena dijanji masuk ikatan suci, mungkin maksudnya, masuk surga," ujar Abd Karim.

Menurut Abd Karim, hingga saat ini baru ada enam korban yang melapor karena telah dilecehkan tersangka.

"Kami masih menyelidiki apakah ada korban lainnya. Termasuk mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya," jelas Abd Karim.

Selain tersangka, kepolisian setempat juga mengamankan sejumlah buku dan catatan, yang dianggap Thamrin, sebagai wahyu yang diterimanya.(ali)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved