Siswa Kelas IV Itu Dituding Meyogok Pantat Teman Sekolahnya
Siswa kelas IV itu dituding telah melakukan aksi kenakalan yakni menyogok pantat salah seorang teman sekolahnya
TRIBUNNEWS.COM.MAGELANG, - Seorang bocah bernama Makmun Hasan Adi Saputra (12), terpaksa harus berpindah-pindah sekolah lantaran dikeluarkan oleh pihak SD Windusari 1, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
Siswa kelas IV itu dituding telah melakukan aksi kenakalan yakni menyogok pantat salah seorang teman sekolahnya berinisial MDM (12) menggunakan tangan. Putra, panggilan bocah laki-laki itu, bercerita, kejadian itu terjadi pada 20 September 2014 lalu. Ketika itu ada beberapa murid kelas IV, termasuk MDM, yang sedang bergurau di kelas.
Tanpa sebab, Putra yang juga berada di dalam kelas, tiba-tiba dituding menyogok pantat MDM. "Tahu-tahu mereka menuduh saya menyogok pantatnya MDM, padahal saya tidak melakukannya, saya difitnah," kata Putra saat ditemui di rumahnya di RT 3, RW 7, Dusun Depok, Desa Windusari, Kecamata Windusari, Kabupaten Magelang, Kamis (16/10/2014).
Sepekan setelah kejadian itu, pihak sekolah melayangkan surat kepada keluarga Putra yang berisi pengantar bahwa Putra akan dipindah ke sekolah lain, ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ngadisono, Kecamatan Windusari.
"Saya diminta untuk tanda tangan di surat itu. Saya sendiri tidak tahu apa maksud surat itu, karena saya ini orang bodoh dan miskin," tutur Ibu Putra, Ngaisah (50).
Putra pun kemudian bersekolah ke MI Ngadisono. Namun, baru dua hari ia sekolah baru, Putra kembali dikeluarkan oleh pihak MI Ngadisono. “Alasanya gara-gara ada SMS yang dikirimkan ke salah satu guru MI tersebut yang melarang menerima Putra. Akhirnya dia dikeluarkan,'' ujar Ngaisah lagi.
Setelah mengetahui hal itu, orang tua pun kemudian mengurungkan niat untuk menyekolahkan Putra ke sekolah lain karena khawatir Putra akan kembali ditolak. "Selama di rumah menunggu mendapatkan sekolah, anak saya membantu bapaknya mencari rumput dan kayu," ucap Ngaisah.
Namun beruntung, saat ini Putra sudah bisa sekolah di MI Balesari, Kecamatan Windusari meski terletak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.
Paman Putra, Usman (50), menyayangkan sikap sekolah yang terkesan memaksa keponakannya itu untuk pindah ke sekolah lain. Menurut dia, jika memang Putra melakukan tindakan tidak benar maka seharusnya pihak sekolah memberi bimbingan kepadanya. ''Perlu dibina dulu tidak harus langsung dikeluarkan,'' tandas Usman.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SD Windusari 1, Suadi, mengatakan pihaknya sebenarnya masih bersedia membimbing Putra. Namun orangtuanya memutuskan untuk memindahkan Putra ke sekolah lain. "Soal ada intervensi dari pihak lain saya tidak tahu,'' kata Suadi singkat.