Minggu, 5 Oktober 2025

Hingga Oktober Sekitar 58 Ton Bawang Selundupan Dimusnahkan

Hingga Oktober sebanyak 58 ton bawang selundupan

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Pekanbaru
Sebanyak 27.625 kg Bawang Bombay dan 3800 kg Bawang Merah ilegal yang masuk Dumai dimusnahkan 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru / Fernando Sikumbang

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Aksi penyelundupan bawang secara ilegal begitu marak terjadi di Dumai. Bayangkan, sepanjang hingga Oktober ini, Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai sudah memusnahkan sebanyak 58 ton bawang selundupan. Bawang tersebut merupakan hasil sitaan karena tak memiliki dokumen lengkap.

"Pemusnahan pertama dilakukan terhadap 35 ton bawang tanpa dokumen. Kemudian pemusnahan kedua dilakukan kemarin sebanyak 23 ton lebih.Jadi ada 55 ton bawang ilegal yang sudah kita musnahkan," kata Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Surya Dharma, Rabu (15/10/2014).

Menurut Surya, pemusnahan juga dilakukan untuk komoditas buah dan tanaman lain yang masuk secara ilegal. Balai Karantina telah memusnahkan empat batang bibit karet, dua batang bibit rambutan dan 6,8 kg buah duku. Komoditas tersebut diamankan dari penumpang di Terminal Penumpang Pelindo Dumai.

Data yang diterima Tribun, Komoditas buah dan bibit tanaman tersebut diamankan pada 7 September 2014, 17 September 2014 dan 25 September 2014. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved