Sekitar 38 Peserta CPNS di Kotamobagu Tak Bisa Ikuti Ujian
Sebanyak 38 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kotamobagu tak bisa mengikuti ujian
TRIBUNNEWS.COM. KOTAMOBAGU - Kendati sudah dinyatakan lulus pemberkasan, sebanyak 38 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kotamobagu tak bisa mengikuti ujian. Mereka tak mendapatkan kartu peserta yang menjadi syarat agar bisa mengikuti ujian CPNS nanti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan, hal tersebut terjadi karena kesalahan para peserta sendiri. Hingga batas pengambilan kartu peserta, 38 peserta itu tidak mengambil kartu dan nomor peserta itu.
"Kami sudah beberapa kali menginformasikan agar pengambilan kartu dan nomor peserta peserta ada batas waktunya, yakni 3 Oktober lalu. Namun ternyata, ada yang tidak menjemputnya," kata Adnan, Minggu (5/10/2014).
Dia menambahkan, sudah menjadi risiko para peserta bila tak disiplin. "Sesuai aturan, pengambilan dibuka jam masuk kantor dan ditutup pada jam pulang kantor. Jadi terlambat tidak ada toleransi sehingga dicoret dari daftar peserta," ujar Adnan.
Dengan demikian, peserta pada ujian CPNS nanti di Kotamobagu adalah 701. Sebelumnya, BKDD Kotamobagu telah mengumumnkan 739 orang lulus berkas. Adapun untuk pelaksanaan ujian CPNS, BKDD Kotamobagu masih menunggu jadwal dari Panitia Seleksi Nasioanl (Panselnas).
"BKDD tinggal monggonfirmasi langsung ke Panselnas di pusat untuk membicarakan pelaksanaan tes," dia menandaskan. (suk)