Kamis, 2 Oktober 2025

Sekitar 38 Peserta CPNS di Kotamobagu Tak Bisa Ikuti Ujian

Sebanyak 38 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kotamobagu tak bisa mengikuti ujian

Editor: Budi Prasetyo
tribun timur/muhammad abdiwan
ILUSTRASI :Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKP) pemprov Sulsel melakukan seleksi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) di aula BKD kantor Gubernur Sulsel jalan Urip Sumiharjo Makassar, Selasa (16/9). Penyortiran ini adalah seleksi awal untuk pemeriksaan berkas CPNS. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM. KOTAMOBAGU - Kendati sudah dinyatakan lulus pemberkasan, sebanyak 38 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kotamobagu tak bisa mengikuti ujian. Mereka tak mendapatkan kartu peserta yang menjadi syarat agar bisa mengikuti ujian CPNS nanti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan, hal tersebut terjadi karena kesalahan para peserta sendiri. Hingga batas pengambilan kartu peserta, 38 peserta itu tidak mengambil kartu dan nomor peserta itu.

"Kami sudah beberapa kali menginformasikan agar pengambilan kartu dan nomor peserta peserta ada batas waktunya, yakni 3 Oktober lalu. Namun ternyata, ada yang tidak menjemputnya," kata Adnan, Minggu (5/10/2014).

Dia menambahkan, sudah menjadi risiko para peserta bila tak disiplin. "Sesuai aturan, pengambilan dibuka jam masuk kantor dan ditutup pada jam pulang kantor. Jadi terlambat tidak ada toleransi sehingga dicoret dari daftar peserta," ujar Adnan.

Dengan demikian, peserta pada ujian CPNS nanti di Kotamobagu adalah 701. Sebelumnya, BKDD Kotamobagu telah mengumumnkan 739 orang lulus berkas. Adapun untuk pelaksanaan ujian CPNS, BKDD Kotamobagu masih menunggu jadwal dari Panitia Seleksi Nasioanl (Panselnas).

"BKDD tinggal monggonfirmasi langsung ke Panselnas di pusat untuk membicarakan pelaksanaan tes," dia menandaskan. (suk)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved