Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Temukan Ganja Seberat 60 Gram di Kamar Kos Dindin

Berbekal pengintaian selama beberapa hari dan dilakukan penggeledahan, Dindin terbukti menggunakan dan memiliki narkotika golongan 1 jenis ganja.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sedang istirahat di kamar kosnya, Dindin Nur Abdillah, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta diringkus jajaran Reskrim Narkoba Polres Sleman, Minggu (6/10/2014) malam.

Berbekal pengintaian selama beberapa hari dan dilakukan penggeledahan, Dindin terbukti menggunakan dan memiliki narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kasat Narkoba, AKP Dhanang Bagus Angggoro, menuturkan anggotanya berhasil menemukan bungkusan plastik warna hitam yang isinya berupa satu paket ganja seberat 60 gram di kos pelaku daerah Cebongan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Dari temuan tersebut Dindin tak bisa mengelak dan digelandang ke Polres Sleman.

"Paket tersebut disembunyikan pelaku di lemari kos dan terselip di antara tumpukan baju-bajunya. Selain itu penyidik juga menemukan tiga puntung linting ganja habis pakai di bak sampah milik pelaku," jelas Dhanang.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved