Karyawan HSPM Wadul Dewan
"Sejauh ini hanya diberi gaji terakhir, itu pun hanya berdasarkan UMK 2012 (Rp 920.000). Tidak ada hak-hak normatif lain yang kami terima," ujar Toni
TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Sejumlah karyawan PT Hero Sakti Putra Motor (HSPM) wadul ke fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Senin (6/10/2014).
Mereka mengadukan nasib mereka paska penutupan lima kantor cabang perusahaan tersebut.
Menurut perwakilan karyawan Toni Hartono, sejumlah karyawan merasa dikibuli manajemen. Enam orang mengundurkan diri dan hanya dijanjikan gaji terakhir.
"Sejauh ini hanya diberi gaji terakhir, itu pun hanya berdasarkan UMK 2012 (Rp 920.000). Tidak ada hak-hak normatif lain yang kami terima," ujar Toni.
Oleh karena itu ia meminta karyawan lain tidak mengundurkan diri. Ketika nantinya perusahaan memecat mereka, maka perusahaan harus memberikan hak normatif antara lain pesangon.
Keenam karyawan itu memilih mundur karena memikirkan ekonomi keluarga. Sedangkan nasib karyawan dari lima kantor cabang yang ditutup sampai saat ini juga tidak jelas.
"Kami sudah mengadukan ini ke Disnaker juga. Sejauh ini masih pemanggilan-pemanggilan. Kami harapkan ada pertemuan tripartit dengan perusahaan yang dimediasi Disnaker. Sehingga karyawan yang mengundurkan diri karena kondisi perusahaan sulit ini bisa juga mendapatkan hak normatif," tegasnya.
Perwakilan karyawan itu ditemui oleh anggota fraksi Gerindra. Anggota fraksi Marduwan mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
"Kalau Komisi sudah terbentuk kami langsung lakukan pemanggilan," ujar Marduwan.