Berita Eksklusif Yogya
Bisa-bisa Anda Beli Produk Curian Lho!
Jual beli secara online saat ini tumbuh pesat dan peminatnya semakin bertambah seiring dengan kemajuan teknologi internet.
Oleh TABITA OKTAVIANA (Public Relation Jejualan.com)
Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Jual beli secara online saat ini tumbuh pesat dan peminatnya semakin bertambah seiring dengan kemajuan teknologi internet. Potensi bisnis jual beli online juga merupakan sarana pemasaran produk yang lebih praktis dan ekonomis dibandingkan secara manual.
Tetapi memang calon pembeli harus waspada dan perlu memperhatikan beberapa hal supaya tidak terjebak jual beli barang ilegal atau hasil curian.
Pertama, perhatikan situs atau website penyedia jual beli online. Kedua, cek ketentuan dan syarat yang disepakati antara penjual dan pembeli di info website-nya. Kalau dirasa agak mencurigakan dan merugikan, pertimbangkan kembali untuk melakukan transaksi online di situs tersebut.
Ketiga, jangan mudah tergiur barang harga murah. Apabila meragukan barang yang dijual asli atau bukan, calon pembeli berhak meminta foto produk yang lebih jelas untuk mengecek. Misalkan motor, meminta nomor seri mesinnya.
Terakhir, perhatikan testimoni pelanggan lainnya. Hal ini untuk mengecek reputasi penjual online di situs atau website jual beli online tersebut. Bagi konsumen yang telanjur membeli barang hasil curian dan terlambat menyadarinya, baiknya segera lapor polisi.
Atau bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan penjualan barang ilegal tersebut. Hal itu mungkin perlu dilakukan sebelum konsumen malah jadi tertuduh atau dikenai tuduhan sebagai penadah.
Selain konsumen, penyedia jasa jual beli online juga perlu menyaring produk-produk yang dimasukkan di lapak. Penyedia situs bisa membuat kebijakan khusus guna memfilter produk jualan yang terindikasi atau ada laporan penjualan barang hasil curian.
Namun website untuk toko online dan website jenis market place itu berbeda. Sehingga, calon pembeli online yang harus lebih waspada dalam memilih dan membeli barang secara online. (Tribunjogja.com)