Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Materai
Tersangka pemalsuan atas nama Ramli alias Rambo digrebek di rumahnya, Selasa (30/9/2014), malam.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor Makassar, Sulawesi Selatan, bersama tim gabungan Polsek Bajeng Kabupaten Gowa menangkap sindikat pemalsuan materai di Jl Bara-baraya Makassar.
Tersangka pemalsuan atas nama Ramli alias Rambo digrebek di rumahnya, Selasa (30/9/2014), malam.
Terungkapnya jaringan sindikat pemalsuan materai ini bermula atas hasil pengembangan penangkapan pelaku sebelumnya.
"Saya mendapatkan materai ini dari seorang dengan membelinya seharga Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu. Kemudian saya jual Rp 4 ribu -Rp 5 ribu per lembar,"kata Ramli kepada wartawan, Rabu, (1/10/2014). (*)