Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Materai

Tersangka pemalsuan atas nama Ramli alias Rambo digrebek di rumahnya, Selasa (30/9/2014), malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Materai
Ilustrasi meterai palsu

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor Makassar, Sulawesi Selatan, bersama tim gabungan Polsek Bajeng Kabupaten Gowa menangkap sindikat pemalsuan materai di Jl Bara-baraya Makassar.

Tersangka pemalsuan  atas nama Ramli alias Rambo  digrebek di rumahnya, Selasa (30/9/2014), malam.

Terungkapnya jaringan sindikat pemalsuan materai ini  bermula atas hasil pengembangan penangkapan pelaku sebelumnya.

"Saya mendapatkan materai ini dari seorang dengan membelinya seharga Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu. Kemudian saya jual Rp 4 ribu -Rp 5 ribu per lembar,"kata Ramli kepada wartawan, Rabu, (1/10/2014). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved