Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Surabaya

"Yuyun ternyata membeli barang (sabu) dari tersangka lainnya, Andry. Angota pun melakukan penggerbekan ke rumah Andry di Jl Kali Rungkut," sebut Kompo

zoom-inlihat foto Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Surabaya
Surya/Haorrahman
Para tersangka jaringa narkoba di Surabaya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus memberantas peredaran narkoba di Kota Pahlawan.

Kali ini jaringan narkoba jenis sabu dan ganja Surabaya berhasil dibongkar Satreskoba Unit III Polrestabes Surabaya.

Lima pelaku yang merupakan satu jaringan pengedar narkoba  digulung polisi. Kelima pengedar tersebut yakni Yuyun (37), warga Jl Jagir Sidomukti Surabaya, Andry (41), Jl Kali Rungkut Surabaya, Nandang (41), Jl Bendul Merisi Surabaya, Esa (32) Jl Rungkut Lor Surabaya, dan Aditya (33), Perum Palem Nirwana Gedangan Sidoarjo.

Terbongkarnya jaringan Surabaya ini berawal dari penangkapan terhadap Yuyun. Warga Jl Jagir Sidmukti ini merupakan kunci terbongkarnya jaringan narkoba ini.

Yuyun yang ditangkap dirumahnya oleh Satresnarkoba Ideik III pimpinan AKP Gatot Setyo. Dari penangkapan ini polisi mengamankan 2,36 gram sabu beserta seperangkat alat nyabu.

"Yuyun ternyata membeli barang (sabu) dari tersangka lainnya, Andry. Angota pun melakukan penggerbekan ke rumah Andry di Jl Kali Rungkut," sebut Kompol Suparti, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Senin (29/9/2014).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved