Kamis, 2 Oktober 2025

Operasi Satu Jam, Tilang 52 Pengendara

"Roda dua menyumbang kecelakaan terbanyak. Sasaran utama operasi ini adalah roda dua," kata Kuntjoro kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).

Tribun Jakarta/JEPRIMA
Polisi menghentikan pengendara bermotor saat operasi 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tim gabungan yang terdiri dari polisi dan TNI menggelar operasi di Jalan Raya A Yani, Kota Malang, Rabu (24/9/2014).

Dalam satu jam, 52 pelanggar kena tilang dalam operasi kali ini.

Sasaran operasi ini adalah roda empat dan roda dua.
Tapi tidak semua roda empat dihentikan, dan diperiksa surat dan kelengkapan kendaraan.

Sedangkan seluruh pengendara roda dua diminta menepi dan diperiksa surat serta kelengkapan kendaraannya.

Kanit Turajawali Polres Malang Kota, Ipda Kuntjoro mengakui tidak memeriksa semua kendaraan roda empat. Pemeriksaan roda empat tergantung situasi. Bila arus lalu lintas padat, kendaraan roda empat diminta melanjutkan perjalanan.

"Roda dua menyumbang kecelakaan terbanyak. Sasaran utama operasi ini adalah roda dua," kata Kuntjoro kepada Surya Online(Tribunnews.com Network).

Tidak semua pelanggar kena tilang. Menurutnya, pengendara yang tidak membawa surat-surat langsung ditilang.

Sedangkan pelanggaran ringan, seperti tidak memasang spion hanya kena peringatan.

"Pelanggar yang kena tilang itu karena tidak membawa SIM atau STNK," tambahnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved