Eksklusif Palembang
Sebut Namanya Kalau Ada Oknum Mengumbar Percepatan Haji
Tidak ada pungutan biaya jika ada CJH yang ingin berangkat haji di luar tahun yang sudah direncanakan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Kakanwil Kemenag Kota Palembang, Alfajri Sabidi, dengan tegas menampik jika ada oknum pegawai di Palembang yang mengumbar janji bisa mempercepat keberangkatan haji. Dikatakannya, tidak ada pungutan biaya jika ada CJH yang ingin berangkat haji di luar tahun yang sudah direncanakan.
"Memang, sudah banyak keluhan itu saya dengar. Namun, setelah saya dalami, saya tidak menemukan hal tersebut," kata Alfajri, melalui ponselnya.
Jika memang masyarakat pernah mengalami atau menjumpai hal ini, Alfajri berharap untuk segera melapor kepada dirinya. Tentunya, laporan harus lengkap dengan disertai nama oknum pegawai yang berbuat demikian. Pasti akan ditindak dan ada sanksi jika memang meminta sejumlah uang untuk keberangkatan haji.
Terkait prosedur percepatan keberangkatan haji, jelas Alfajri, memang bisa saja adanya penambahan ongkos haji. Ini tergantung dengan tarif dana haji yang diterapkan pemerintah di setiap tahunnya. Jika tarif haji lebih murah, uang CJH akan dikembalikan.
"Syarat keberangkatan haji dipercepat jika ada kuota yang tersisa. Syarat lainnya usia CJH harus di atas 90 tahun. Tidak
ada yang namanya pungutan untuk berangkat haji lebih cepat," kata Alfajri.
Alfajri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur jika memang ada oknum yang menawarkan bisa mempercepat keberangkatan haji. Ditegaskannya, tidak ada pungutan dan keberangkatan haji bisa dipercepat jika memang syaratnya mencukupi.
Sama halnya dengan Alfajri, Saefudin Latief selaku Kasubag Humas Kemenag Sumsel juga menampik adanya pegawai Kemenag Sumsel yang berbuat seperti itu. Ia berharap, masyarakat yang memang menjumpai hal ini langsung melapor lengkap dengan identitas oknum pegawai tersebut.
"Itu kan cuma isu, jadi belum tentu benar adanya. Kalau memang ada, sebut namanya dan bekerja di Kemenag Palembang atau Sumsel," kata Saefudin, yang dihubungi melalui ponselnya Jumat (19/9).
Saefudin mengaku belum pernah menerima laporan dari CJH di lingkungan Kemenag Sumsel. Jika memang kedapatan ada pegawai yang berbuat demikian, akan segera diberi sanksi tegas.
"Sanksi akan diberikan sesuai apa yang dilakukan," pungkas Saefudin. (cw6)