Tiga Penipu Online Asal Sidrap Dibekuk
Polsek Tamalanrea berhasil menangkap 3 pelaku penipuan online.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polsek Tamalanrea berhasil menangkap 3 pelaku penipuan online masing-masing Muhammad Fadli (18) warga Sidrap, mahasiswa UNM, Iqbal (22) warga Sidrap, mahasiswa Teknik Sipil UMI dan Umar (21).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, awalnya pihak Kepolisian melakukan operasi di depan kantor Polsek Tamalanrea.
Pada saat itu polisi menangkap salah satu pengendara motor. Setelah diinterogasi dan dompetnya ditemukan 1 lembar slip bukti transfer.
"Setelah dikembangkan, polisi juga berhasil menangkap 3 orang pelaku di komplek BTP Blok H lama. Pelaku menjalankan aksinya, dengan cara menjual handphone, alat-alat motor melalui situs online tersebut," ujar Endi.