Berstatus Tersangka, Idham Terancam Batal Dilantik
"Sementara kami mengajukan 555 nama dari 560 nama. Ada lima nama yang belum kami ajukan. Kami ajukan hari ini," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di r
Bendahara DPD PDIP DIY Yoeke Indra Agung Laksana juga tak berkomentar banyak soal status Idham yang terancam batal dilantik. "Saya belum mendengar itu. Dan hal itu juga belum pernah dibicarakan di tingkat daerah. Itu domain pusat," kata Yoeke.
Sebelumnya, nama Idham Samawi sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY. Ia lantas digantikan oleh Bambang Praswanto.
Namun, PDIP menegaskan pencopotan Idham bukan karena terjerat korupsi. Melainkan menghindari rangkap jabatan, mengingat Idham juga aktif di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. "Pergantuan itu tidak ada hubungannya dengan kasus beliau," tegas Bambang.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan pun tak mengetahui rencana pembatalan pelantikan Idham Samawi sebagai anggota DPR RI. Sebab, hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya KPU RI di pusat. KPU DIY tidak memiliki kewenangan apapun terkait nasib Idham Samawi sekalipun politikus PDIP tersebut berasal dari DIY.
Hamdan juga belum pernah sekalipun diklarifikasi terkait riwayat Idham berikut kasus korupsi dana hibah Persiba yang tengah menjeratnya. "Kami tidak tahu. Tidak pernah ada upaya klarifikasi ke pihak kami juga," kata Hamdan kepada Tribun Jogja, Kamis (19/8).