Banyak Proyek-proyek Pemerintah di Samarinda Terkendala Pembebasan Lahan
Kebanyakan proyek - proyek pemerintah sudah dikerjakan kendatipun masalah pembebasan lahan belum tuntas.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kebanyakan proyek - proyek pemerintah sudah dikerjakan kendatipun masalah pembebasan lahan belum tuntas. Sebut saja proyek jalan layang (fly over) Air Hitam Samarinda.
Sejak mulai dikerjakan sekitar bulan Juli lalu, atau sudah sekitar 3 bulan berlalu namun pembebasan lahan masih nol persen.
Dan sesuai Perpres Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, tepatnya di Pasal 113 sudah disebutkan bahwa instansi yang memerlukan tanah dapat mulai melaksanakan pembangunan setelah dilakukan penyerahan hasil Pengadaan Tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
Kepala Bagian Pembangunan yang juga kordinator Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Samarinda Ananta Fathurozi di ruangannya, Kamis (18/9/2014) mengatakan, pihaknya memang sudah memberikan syarat bahwa ketika akan menjalankan sebuah proyek masalah lahan harus sudah tuntas.
Namun sayangnya, dengan beberapa pertimbangan diantaranya proyek tersebut masuk program percepatan pemerintah (crash program) maka syarat tadi tidak bersifat mengikat.
"Diantaranya itu adalah crash program dari pemerintah, kita nggak bisa melawan pemerintah juga. Kalau namanya crash program itu, kita tinggal mencarikan, meminta solusi bagaimana ini dua - duanya berjalan," kata Ananta.
Disatu sisi juga kata Ananta, dimulainya pembangunan sementara lahan belum tuntas juga atas pertimbangan janji politis kepala daerah di masa jabatan, dan proyek tersebut memang sangat diperlukan masyarakat.
Ananta mencontohkan proyek fly over yang memang harus segera dibangun dikarenakan kemacetan di wilayah tersebut kian meresahkan.
"Kalau kita terus menunggu pembebasan, kapan lagi dikerjakan. Waktu Walikota cuma 5 tahun, padahal itu crash program. Program yang harus segera dilaksanakan, tuntutannya masyarakat," katanya.