Senin, 6 Oktober 2025

HIPMI Maros Raya Belum Puas Sanksi Pemecatan Tiga Komisioner KPU Maros

Dipecatnya tiga komisioner KPU Maros hari ini belum membuat organisasi kepemudaan HIPMI Maros Raya puas.

Editor: Sugiyarto
net
Ketua Hipmi Maros Raya, Andi Muh Aswar Darwis menyerahkan bukti korupsi di KPU Maros 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM. COM, MAROS- Dipecatnya tiga komisioner KPU Maros hari ini belum membuat organisasi kepemudaan HIPMI Maros Raya  puas.

Ketua Umum PB HIPMI Maros Raya, A Muhammad Aswar Darwis, memgatakan komisioner masih terlibat kasus dugaan mark up sosialisasi pemilu.

"Kasus mark up yang sampai hari ini belum menuai hasil yang memuaskan masyarakat Maros. Kasus ini sudah beberapa bulan mandek di Polres Maros," jelasnya, Rabu (17/9/2014).

Maka HIPMI Maros Raya meminta kepada Polres Maros agar menuntaskan kasus mark up itu secara profesional, karena kasus suap telah menuai hasil.

Ia pun mengapresiasi kinerja Panwaslu Kabupaten Maros, DKPP, dan elemen kepemudaan yang ada di Maros.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved