Kamis, 2 Oktober 2025

Pesta Narkoba di Sebuah Salon Terendus Polisi

Terendusnya jaringan pengedar narkoba ini berawal saat jajaran Sat Intelkam mendapat laporan dari masyarakat akan ada pesta narkoba di sebuah salon.

Editor: Dewi Agustina
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Satuan Intelkam dan Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Kedua tersangka adalah Alung alias Ahew (32) warga Parit 3 Jebus dan Akon (45) warga belakang gudang coca-cola Pangkalbalam Pangkalpinang.

Terendusnya jaringan pengedar narkoba ini berawal saat jajaran Sat Intelkam pimpinan Iptu M Adi Putra mendapat laporan dari masyarakat akan ada pesta narkoba di sebuah salon di kawasan Betur, Kelurahan Bukit Intan Pangkalpinang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota. Tiba di salon polisi melihat Ahew berada di dapur salon dengan gelagat aneh. Anggota yang curiga langsung memeriksa Ahew.

Saat diperiksa polisi menemukan satu pirex kaca dan satu paket sabu ukuran kecil dari saku celana tersangka. Ahew selanjutnya digiring ke Polres Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan.

"Kami mendapat informasi dari masyarakan bahwa akan ada pesta narkoba di sebuah salon di kawasan Betur. Saat didatangi anggota bertemu Ahew dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah polisi menemukan satu paket sabu," ujar M Adi Putra mewakili Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni, Rabu (10/9/2014) sore. (l3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved