Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Polisi RI di Malaysia

AKBP Idha dan Bripka Harahap Dikembalikan ke Kalbar?

Kapolda Kalbarmengatakan, Polda Kalbar tetap masih menunggu keputusan dari Polisi Diraja Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Dua anggota Polda Kalbar AKBP Idha (ungu) dan Bripka Harahap (orange) dibawa keluar dari mahkamah pengajuan masa reman, Sabtu (6/9/2014). Mereka mendapat perpanjangan masa reman hingga Kamis 11 September 2014. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, anggota Polri asal Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan dikembalikan ke Indonesia. Sebab polisi Malaysia tidak punya bukti.

Menyikapi hal ini Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto melalui Direktur Binmas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW mengatakan, Polda Kalbar tetap masih menunggu keputusan dari Polisi Diraja Malaysia.

"Pastinya mereka berdua, akan tetap mendapatkan sanksi khusus dari Polda Kalbar. Biarpun tidak bersalah di Malaysia, tapi mereka pergi keluar negeri tanpa izin dari atasannya," ujarnya kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) melalui telefon selulernya, Senin (8/9/2014) malam.

Pihaknya tetap menunggu keputusan dari Polisi Diraja Malaysia serta mencari informasi apakah betul akan dikembalikan ke Indonesia ataupun belum.

"Kembali apa yang dikatakan Kapolda Kalbar, masih menunggu informasi langsung dari Polisi Diraja Malaysia," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved