Beli Jeruk Satu Kg Uang Pedagang pun Diembat
Kedua wanita paruh baya ini tertangkap tangan saat mencuri uang pedagang jeruk bernama Narsar boru Tarigan (65) warga Simalingkar.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Delima Situmorang (50) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, dan rekannya Daya Dewi Aritonang (50) warga Jl SM Raja Medan Kota, terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Medan Baru. Kedua wanita paruh baya ini tertangkap tangan saat mencuri uang pedagang jeruk bernama Narsar boru Tarigan (65) warga Simalingkar.
Menurut penuturan korban, saat beraksi, para pelaku sebenarnya ada tiga orang.
"Mereka ada tiga orang pak. Satu lagi yang ngambil uang ku. Kebetulan aku jual jeruk di pajak Pringgan," kata korban di SPKT Polsekta Medan Baru, Sabtu (6/9/2014).
Sebelum aksi pencurian terjadi, kata korban, ketiga pelaku berpura-pura membeli jeruk. Saat itu, salah seorang pelaku bernama Delima membeli 1 kg buah jeruk.
"Setelah yang satu beli jeruk, satunya lagi ngambil uang ku. Kebetulan uangnya, ku tarok di plastik. Terletak di atas meja jualan," kata korban.
Saat tersangka Delima hendak pergi, korban mengecek keberadaan uangnya. Begitu dicek, ternyata uangnya telah raib dibawa kawanan salah satu pelaku.
"Pas ku lihat enggak ada uang ku, mereka langsung pergi. Aku teriak-teriak. Terus datang lah orang nangkap mereka," katanya.
Setelah tertangkap, kedua pelaku sampai saat ini masih dimintai keterangannya di SPKT Polsekta Medan Baru. Kedua pelaku pun sampai saat ini masih tak mengakui perbuatannya.(cr5/tribun-medan.com)