Selasa, 7 Oktober 2025

Bareskrim Periksa Saksi Lain Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gubernur Riau

Penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengetahui ada tidaknya dugaan tindak pelecehan.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Gubernur Riau, Annas Maamun (tengah) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengetahui ada tidaknya dugaan tindak pidana dugaan pelecehan seksual Gubernur Riau seperti yang dilaporkan Wide Widyawaty.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Perjudian dan Asusila, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor Wide Widyawaty, pihaknya akan mendalami kembali dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Akan diperiksa saksi-saksi lain," ucap Agung Yudha kepada wartawan, Sabtu (6/9/2014).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengungkapkan sebelum dilanjutkan atau tidaknya proses penyelidikan kasus tersebut tergantung bukti yang diperoleh pada pemeriksaan terlapor.

"Kita harus mendapatkan keterangan awal dulu dari pelapor. Kalau bukti sudah diperoleh baru kita bisa berlanjut pembuktian yang lebih dalam lagi. Baru nanti ke terlapor. Tidak bisa kan kita langsung ujug-ujug ke terlapor," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved