Jumat, 3 Oktober 2025

Eks Lokalisasi Sasaran Utama Terbitnya Perwali Larangan Porstitusi

Keberadaan Perwali larangan posrtitusi yang kini hanya tinggal menunggu pengesahan dari Walikota

Editor: Sugiyarto
Businessinsider
Ilustrasi prostitusi 
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Keberadaan Perwali larangan posrtitusi yang kini hanya tinggal menunggu pengesahan dari Walikota diyakini akan semakin memepersempit ruang gerak baik bagi pelaku porstitusi maupun konsumennya.

Pasalnya dengan adanya Perwali ini Pemerintah Kota punya dasar hukum yang kuat untuk melakukan penindakan dan melakukan proses hukum kepada pelakunya.

Asissten 1 Pemkot Balikappan, Syaiful Bachri, Rabu (27/8), mengatakan salah satu sasaran dari diberlakukannya Perwali ini sebenarnya adalah berapa eks lokalisasi yang sampai saat ini masih kerapkali berdiri meski telah dilakuan penutupan oleh Pemerintah Kota.

Dari pengaalaman sebelum-sebelumnya ketika melakukan penertiban petugas dilapangan kerapkali beradu mulut dengan masyarakat, kerena mereka menanyakan legalitas dari penertiban yang dilakukan.

Karena itu adanya Perwali ini menjadikan petugas punya dasar hukun yang kuat sehingga pelaku yang tertangkap tak punya alasan untuk mengelak dari operasi yang dijalankan oleh Pemerintah Kota.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved