Sabtu, 4 Oktober 2025

2 Maniak Sabu di Jombang Jatim Dibekuk Polisi

“Tersangka Jajang kebetulan berada di rumah, dan langsung ditangkap. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu beserta seperangkat alat is

www.123rf.com/
ILUSTRASI 

Kini, petugas kembangkan kasusnya untuk mengungkap adanya jaringan pengedar narkoba lainnya maupun pemasoknya.

Lely menjelaskan, dari tangan Zaini disita barang bukti 2 buah plastik klip kecil berisi masing-masing 1,04 gram dan 0,39 gram sabu-sabu, serta sebuah ponsel yang digunakan sarana transaksi.

Sedangkan dari Jajang Kharismawan diamankan barang bukti sebuah ponsel, seperangkat alat isap sabu, sebuah pipet kaca, serta  satu plastik klip berisi 3,67 gram sabu-sabu,” tambah AKP Lely Bakhtiar.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved