Mantan Napi Dibantu Alat Tambal Ban
"Mudah-mudah denga bantuan alat kerja ini, mereka tidak mengulang kesalahan yang pernah dilakukan,"ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Pelayanan Sosial

TRIBUNNEWS.COM,MAGETAN - 15 mantan warga binaan atau nara pidana (Napi) di Kabupaten Magetan menerima bantuan kerja berupa alat vulkanisir atau tambal ban.
Bantuan alat kerja komplit itu diberikan dari Dinas Sosial Provinsi dan diterimakan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Magetan, Kamis (21/8)
"Mudah-mudah denga bantuan alat kerja ini, mereka tidak mengulang kesalahan yang pernah dilakukan,"ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Pelayanan Sosial (Kabid Reyansos) Dinsosnakertrans Kabupaten Magetan Samadi, kepada Surya, Kamis (21/8).
Menurut Samadi, dari ke 15 orang mantan warga binaan itu seluruhnya warga di wilayah Kabupaten Magetan.
Mereka sebelumnya, rata-rata belum mempunyai pekerjaan tetap. Untuk membiayai hidup kesehariannya mereka kerja serabutan.
"Rata-rata bukan pelaku kriminal berat, umumnya hanya penjual togel, perkelahian remaja dan penjudi kartu,"kata Kabid Reyansos Samnadi.
Bantuan yang diberikan Dinsos Provinsi Jatim itu berupa satu unit kompresos 1/4 pk, selang 5 meter, regulator, perangkat vulkanisir dan kunci pas untuk membongkar ban motor dan mobil.
"Kalau total nilai, itu urusan Dinsos Jatim. Dinsosnakertrans Magetan hanya menerima dan menyalurkan ke penerima,"kata Samadi.
Samadi berharap, bantuan alat kerja vulkanisir itu bisa digunakan kerja untuk mencari nafkah keluarga. Agar tidak mengulang perbuatan yang dilakukan.
"Mudah-mudahan tidak dijual dan dimanfaatkan untuk kerja mencari nafkah,"kata Samadi yang dicegat Surya di gedung pertemuan Pusat Pendidikan Islam (PPI) Jl Samudra, Kabupaten Magetan.
Dijelaskan Samadi, kalau peralatan kerja vulkanir total keseluruhan biayanya paling hanya 10 juta, per bantuan.
"Yang tahu nilai bantuan itu hanya Pemprov Jatim, tapi istimasi tidak sampai Rp 10 juta. Karena kompresornya juga buatan China, yang murah itu,"kata Samadi.