Dua Anggota Tim Relawan Aceh Ditangkap
Tim gabungan Sat Reskrim, Intelkam dan Sat Lantas Polres Pidie, menangkap dua anggota Tim Relawan Aceh (TRA) dalam razia siaga satu di jalan nasional.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan Sat Reskrim, Intelkam dan Sat Lantas Polres Pidie, menangkap dua anggota Tim Relawan Aceh (TRA) dalam razia siaga satu di jalan nasional, tepatnya di depan SPBU Bambi, Rabu (20/8/2014) sekitar pukul 24.00 WIB. Anggota Tim Relawan Aceh ditangkap saat keduanya berada di dalam mobil penumpang L-300 hendak menuju Banda Aceh.
"Keduanya bernama Darwis AB (38) dan Saifuddin AR (41) warga Gampong Ateuk Pahlawan Banda Aceh. Untuk sementara kita periksa dan diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Kamis (21/8/2014).
Menurut Sunarya, polisi juga mengamankan satu bendera bulan bintang, kopel polisi, surat perintah dari atasan mereka Ketua Tim Relawan Aceh Pusat Drs Murdani MA, yang berisi kegiatan-kegiatan TRA. Perlengkapan itu ditemukan di dalam tas milik Saifuddin AR.
"Penangkapan keduanya tidak berkaitan dengan insiden berdarah di Laweung," katanya.