Kepolisian Resor Minahasa Gelar Sidang Pelanggaran Disiplin
Kepolisian Resor Minahasa menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap tiga anggotanya
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM. TONDANO - Kepolisian Resor Minahasa menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap tiga anggotanya yakni Briptu SK anggota Sabhara serta Brigadir AD dan Brigadir ZD anggota Reskrim di Aula Polres Minahasa, Selasa (12/8/2014) pagi.
Ketiganya terperiksa karena dugaan pemukulan terhadap Leo Makalew (16) Jumat (2/4/2014) lalu.
Sidang ini dipimpin oleh Wakapolres Minahasa Kompol Andri. Keluarga turut menghadirkan pengacara dan Komisi Perlindungan Anak Sulut. Sidang terbuka ini dijaga ketat oleh personel polisi.