Senin, 6 Oktober 2025

Miliki Sabu Petani Beranak Lima Diringkus

Penangkapan dilakukan di sebuah warung yang berjarak tak jauh dari kediamannya di Desa Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI.

Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Beri Supriyadi
Teguh (tengah) diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir karena kedapatan memiliki dua paket sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Seorang pria yang telah memiliki dua orang cucu, bernama Teguh (54), warga Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu (6/8/2014) pukul 00.00 ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir pimpinan AKP M Ihsan.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung yang berjarak tak jauh dari kediamannya di Desa Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan bapak 5 orang anak yang kesehariannya mengaku seorang petani tersebut berawal setelah polisi mengetahui adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka bersama rekan-rekannya di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Petugas langsung menangkap pelaku disaat sedang berada di sebuah warung. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket senilai Rp 400 ribu dan satu buah senjata tajam (sajam) jenis badik.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved