Senin, 29 September 2025

Gaji Guru SD di Magetan Diwajibkan Setor

"Memang itu bukan dilakukan langsung oleh Kepala UPTD. Tapi lewat staf setempat. Kalau tidak benar, silakan Kepala UPTD mencari siapa dalang yang mela

zoom-inlihat foto Gaji Guru SD  di Magetan Diwajibkan Setor
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Titin (31) mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris kepada siswa kelas 2 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kresna, Jalan Kresna, Kota Bandung, Selasa (2/5). Guru honorer yang sudah mengabdi menjadi pendidik selama hampir 8 tahun ini hanya mendapat gaji Rp 650 ribu per bulan dengan lama mengajar sekitar 40 jam per minggu. Pada Hardiknas ini guru honorer Jabar mengharapkan standardisasi upah yang layak dan diangkat menjadi PNS. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM,MAGETAN - Menjelang hari Raya Idul Fitri kemarin, guru yang mayoritas mengajar di Sekolah dasar di wilayah Maospati, gaji ke-13 dan rapelannya di potong dengan alasan partisipasi.

Namun ratusan guru tersebut tidak mendapat penjelasan partisipasi untuk apa.

"Pemotongan ini benar, kalau ada yang mengatakan tidak benar, berani disumpah dibawah al-quran ?,"kata salah seorang guru di Kecamatan Maospati sambil wanti- wanti namanya tidak disebut kepada Surya(Tribunnews.com Network), Senin (4/8).

Sebenarnya, lanjutnya, kami mau menceritakan masalah "penyunatan" hak guru ini.

Namun karena penerimaan gaji ke-13 dan rapelan dibagikan hari terakhir, karena besuknya sudah libur guru-guru tidak bisa membuka kasus pemotongan gaji dan rapelan yang menjadi hak guru dan PNS setempat, yang konon dilakukan Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Maospati itu.

"Kalau pemotongan untuk untuk memberi honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PPT) untuk lebaran, tidak apa. Tapi kayaknya di UPTD Maospati tidak ada PTT,"jelasnya.

Pemotongan itu, tambahnya, tidak dilakukan langsung Kepala UPTD setempat, karena gaji guru masuk bank.

Tapi guru-guru diminta membayar ke sekretarisnya, konon atas perintah Kepala UPTD setempat.

"Guru SD ini setiap gajian banyak potongan yang tidak jelas peruntukannya. Misalnya untuk Korpri, PGRI belum kalau HBN, masih ditambah potongan lagi dana partisipasi,"katanya.

Ia berharap, kalau memang itu tidak benar Kepala UPTD harus mencari sumber yang melakukan pemotongan terhadap gaji guru itu,

"Memang itu bukan dilakukan langsung oleh Kepala UPTD. Tapi lewat staf setempat. Kalau tidak benar, silakan Kepala UPTD mencari siapa dalang yang melakukan pemotongan itu,"katanya seraya menjelaskan pemotongan gaji sebesar Rp 25 ribu, dan rapelan Rp 10 ribu per guru dan PNS.

"Memang tidak besar, tapi kalau kali 410 guru dan PNS, lumayan juga,"katanya.

Senada dengan guru itu, salah seorang pimpinan SD juga membenarkan, meski tidak sevulgar guru-guru.

"Tidak dipotong, tapi kami dimintai partisipasi. Nilai persis yang disebut sumber itu. Soalnya, gaji kami langsung di rekening,"kata dia.

Kepala UPTD Maospati Suparti yang dikonfirmasi adanya pemotongan itu membantah, dan minta ditunjukan guru yang mengaku gajinya dipotong itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags
Gaji Guru
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan