Ramadan 2014
DPRD Respon Positip Razia Produk Mamin di Toko Modern
"Kami kira praktek semacam itu selalu terjadi di toko modern dan tidak hanya saat Ramadhan serta menjelang Lebaran. Itu karena jumlah toko modern ya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ditemukanya produk kadaluwarsa di toko modern oleh tim razia Pemkot direspon positip DPRD Surabaya.
Hal itu menunjukkan kalau produk makanan dan minuman (Mamin) di toko modern ternyata belum memberi jaminan aman bagi pembelinya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Tri Setijo Puruwito mengatakan, mungkin jika razia oleh tim mamin Pemkot Surabaya digelar lebih rutin lagi tidak hanya selama Ramadhan maka diyakini akan semakin banyak produk mamin yang tidak layak jual di toko moderen yang terkena razia.
Ini dikarenakan ada dugaan produk-produk mamin kadaluwarsa di toko moderen itu diputar diantara toko moderen. Jika ada toko modern yang pembelinya cukup ramai maka produk mamin tersebut bisa dimasukkan kesitu agar cepat laku dijual.
Tri Setijo Puruwito, Kamis (24/7/2014).
"Kami kira praktek semacam itu selalu terjadi di toko modern dan tidak hanya saat Ramadhan serta menjelang Lebaran. Itu karena jumlah toko modern yang cukup banyak di Kota Surabaya sehingga peluang terjadinya penukaran produk terbuka lebar," kata
Oleh karena itu, dikatakan Tri Setijo Puruwito, Diperindag harus lebih intensif dalam melakukan pengawasan produk yang dijual di toko modern seperti di Minimarket, Supermarket, Mall, dan lainya. Karena bagaimanapun, masyarakat pembeli produk di toko moderen biasanya tidak terlalu teliti saat membeli produk.
Umumnya, masyarakat dewasa ini cenderung memoerhatikan harga ketimbang kualitas produk yang dibelinya.
Apalagi jika ada diskon harga besar-besaran dari produk yang ditawarkan toko moderen dan biasanya langsung habis dibeli masyarakat.
"Kekhawatiran seperti itu yang harus diantisipasi Disperindag. Jangan sampai selalu kecolongan beredarnya produk kadaluwarsa di toko modern," tandas Tri Setijo Puruwito.
Sementara sebaliknya untuk di toko tradisional yang tidak ditemukan pelanggaran produk, menurut Tri Setijo itu bisa dimaklumi.
Ini dikarenakan setiap Ramadhan dan menjelang Lebaran toko tradisional serta pasar tradisional selalu menjadi sorotan karena ditemukan produk melanggar.
"Kami sambut baik jika kali ini dari toko tradisional tim pengawas mamin tidak menemukan pelanggaran," ucap Tri Setijo.
Oleh karena itu, ungkap Tri Setijo, Disperindag harus lebih intensif melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual produk yang melanggar aturan.
Dengan demikian citra toko tradisional dan pasar tradisional bisa terjaga dalam memberi jaminan aman kepada masyarakat dengan menjual produk sesuai ketentuan.
"Mudah-mudahan kondisi tersebut bisa terus dipertahankan sehingga masyarakat akan kembali berbelanja di toko tradisional dan pasar tradisional," tutur Tri Setijo Puruwit