Jumat, 3 Oktober 2025

10.550 Obat Daftar G Diamankan

Satuan narkoba Polres Palopo kembali mengamankan ribuan obat daftar G yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Luwu Utara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 10.550 Obat Daftar G Diamankan
ist
Ilustrasi obat

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Satuan narkoba Polres Palopo kembali mengamankan ribuan obat daftar G yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Luwu Utara.

Kasat narkoba Polres Palopo, AKP Ade Chriastian Manapa, mengatakan satu pelaku yang ditangkap ialah Asrul, warga Mappadeceng Kabupaten Luwu Utara dengan membawa 10.550 daftar obat G yang disita di BTN Nyiur Jl Sulawesi Palopo.

Ia menambahkan obat daftar G tersebut dibeli langsung dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved