Bank Sulselbar Pangkas Suku Bunga Kredit
Bank Sulselbar memangkas suku bunga kredit untuk kategori modal kerja dan multiguna.
Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah
TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Bank Sulselbar memangkas suku bunga kredit untuk kategori modal kerja dan multiguna.
Saat ini suku bunga kredit untuk modal kerja menjadi 9 persen dari sebelumnya sekitar 14 persen begitu pula kredit multiguna yang saat ini ditawarkan hanya dengan suku bunga 8 persen dari sebelumnya 9 persen.
Direktur Utama Bank Sulselbar, A.Muhammad Rahmat mengatakan, penurunan suku bunga yang dilakukan merupakan target untuk menekan Net Interest Margin (NIM) yang saat ini dinilai masih tinggi.
Ia menyebutkan target penurunan NIM yang ingin dicapai berkisar 7-8 persen. Dengan target tersebut Rahmat berharap akan berdampak pada efisiensi bisnis dalam mendongkrak laba.
"Kami berharap tetap melakukan penyeimbangan terutama menekan LDR yang tinggi,"katanya, Selasa (15/7/2014).
Rahmat menjelaskan pemangkasan suku bunga yang dilakukan untuk kredit modal kerja diharapkan akan berdampak positif pada penyelesaian berbagai proyek-proyek infrastruktur pemerintahan di Sulsel.
Pihaknya berharap kontraktor rekanan-rekanan pemerintah yang telah melakukan tender infrastruktur bisa terbantu dengan penurunan suku bunga saat ini, sehingga akan mempercepat pembangunan.
Sedangkan untuk kredit konsumtif disegmen multiguna bagi pegawai juga sengaja diturunkan mengingat saat ini masih dalam momentum tahun ajaran baru dan menyambut Idulfitri.
Kata Rahmat khusus kredit multiguna memang Bank Sulselbar fokus untuk kredit jangka pendek bagi nasabah yang ingin menebus lebih awal berbagai kebutuhannya.
Rahmat berharap dengan langkah awal pihaknya menurunkan suku bunga akan membuat penyaluran kredit lebih terkonsentrasi untuk membantu pembangunan daerah.
Saat ini Bank Sulselbar telah berhasil menyalurkan kredit senila Rp 7 trliun dengan total penghimpunan dana Rp 9 triliun. Dengan kondisi tersebut pihaknya pun mengaku masih mempertahankan LDR (loan deposite ration) diangka 80 persen.