Ramadan 2014
MUI Anjurkan Zakat Fitrah 3 Kg Beras
Dengan memberikan zakat fitrah 3 kg, jika ada kelebihan maka dianggap sebagai shodaqoh pada kaum dhuafa dan fakir miskin.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menganjurkan umat Islam menggenapkan zakat fitrah yang diberikan pada bulan Ramadan digenapkan jadi 3 kg per orang dari sebelumnya 2,5 kg.
Anjuran tersebut disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Abdurahman Nafis.
Menurut Nafis, anjuran penggenapan besaran zakat fitrah menjadi 3 kg tersebut dapat menjadi jalan keluar terhadap perdebatan dan polemik terkait besaran hitungan besaran zakat yang harus dikeluarkan umat muslim.
Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim untuk menyempurnakan ibadah puasanya.
Dijelaskan, pada zaman Nabi Muhammad SAW, besarnya zakat ditentukan dengan satu sha atau empat mud.
Saat ini, setelah dialihkan dari mud menjadi kilogram (kg), terjadi perdebatan penentuan besarnya satu mud menjadi ons.
Ada ulama yang menyatakan satu mud adalah 6 ons, sehingga dikali empat menjadi 2,4 kg. Ada juga yang menegaskan satu mud 6,5 ons bila dikalikan empat jadi 2,6 kg. Ada juga yang menyatakan satu mud 7 ons bila dikalikan empat maka 2,8 kg.
“Nah, perdebatan ini sampai saat ini masih belum ada titik temu. Makanya menyikapi perdebatan ini, MUI Jatim menyandang perlu ada solusi dan jalan keluar terkait besarnya zakat yang harus dikeluarkan umat muslim yang mampu,” ujarnya, Kamis (10/7/2014).
Dengan memberikan zakat fitrah 3 kg, jika ada kelebihan maka dianggap sebagai shodaqoh pada kaum dhuafa dan fakir miskin.
Karena lebih baik lebih saat memberi pada mereka yang membutuhkan, daripada kurang, apalagi ukurannya tidak pas.
“Dengan begitu, keraguan tentang keabsahan zakat keluar dari perdebatan yang terjadi,” jelasnya.
Kata Nafis, himbauan tersebut sebenarnya sudah dikeluarkan MUI sejak beberapa tahun lalu.
Tapi sampai saat ini belum tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya memberikan selebaran himbauan kepada ormas Islam dan masyarakat.
Selain itu, dirinya juga minta pemerintah menghimbau masyarakat untuk memberikan zakat fitrah sebesar 3 kg.