Ramadan 2014
Janda Penjual Makanan Ditangkap Polisi
Polisi Wihayatul Hisbah (WH), menangkap seorang janda Sriwati (43), karena kedapatan menjual makanan dan minuman di kawasan Pasar Langsa.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Polisi Wihayatul Hisbah (WH), Rabu (9/7/2014) sekitar pukul 11.00 WIB menangkap seorang janda Sriwati (43), warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, karena kedapatan menjual makanan dan minuman di kawasan Pasar Langsa.
Janda dua anak ini terpaksa bururusan dengan Dinas Syariat Islam (DSI), karena melanggar maklumat Muspida Langsa, tentang larangan berjualan makanan di siang hari selama bulan Ramadan ini. Selain Sriwati yang diamankan, WH juga menyita makanan miliknya ke Kantor DSI setempat.