Senin, 6 Oktober 2025

Enam Pelaku Pembalak Liar Diamankan Sepanjang Juni

Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai mengamankan 21 tersangka pembalak selama periode April hingga Juni 2014

Editor: Dewi Agustina
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Jajaran Polsek Belinyu mengamankan dua pelaku illegal logging dari kawasan Hutan Gunung Pelawan Belinyu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Tim Pemburu Karhutla Polres Dumai mengamankan 21 tersangka pembalak selama periode April hingga Juni 2014. Mereka yakni tersangka pembalakan liar dan pembakaran lahan di kawasan Dumai.

Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo menyebut bahwa aktivitas pembalakan banyak terjadi di Sei Sembilan. Terbukti sebelumnya aktivitas serupa juga ditemukan di areal PT SGP di Basilam Baru, Hutan Senepis dan kawasan HPH TI PT Diamond Timber.

"Enam tersangka diamankan pada Bulan Juni. Mereka diamankan dalam tiga kali penangkapan berbeda," tutur mantan KSKP Polres Dumai.

Sementara, Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan mengaku sudah memerintahkan kepada polsek dan jajaran untuk rutin melakukan patroli rutin. Terutama untuk memantau aktivitas Karhutla dan pembalakan liar di wilayahnya.

Apalagi sejumlah penangkapan pembalak liar juga dilakukan di Dumai. Seperti di Hutan Konservasi Kampung Mahang, Kelurahan Tanjung Palas. Kemudian Hutan Taman Wisata Alam Dumai.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved