Tiap Hari Ribuan Orang Tua Siswa di Bandung Antre Legalisasi Akta Kelahiran
Sudah sepekan Disduk Capil Kota Bandung, Jalan Ambon didatangi ratusan orang tua murid yang akan melegalisasi akta kelahiran anak mereka.
Membbludaknya pemohon legalisir akta kelahiran, menurut Popong akan berlangsung hingga akhir Juni. Namun, Popong menjamin pelayanan selesai dalam waktu satu hari.
"Kami memberikan pelayanan dari pagi sampai sore. Setiap orang membutuhkan waktu sekitar empat menit tapi antrenya memang yang lama," ujarmya.
Ke depan, agar permohonan legalisir tidak terlalu membludak, Popong mengatakan akan mendelegasikannya ke kewilayahan.
Kepala Dinas Pendidikan Elih Sudia mengatakan jika hanya daftar, sebenarnya cukup fotokopi akta kelahiran. "Akta lahir yang dilegalisir itu syarat berikutnya jika sudah diterima KTP dan KK," ujar Elih. (tsm)