Selasa, 30 September 2025

Polisi Amankan 38 Pelaku Perusakan Mapolsek Semendawai

Sebanyak 38 warga Desa Srimulyo dan Desa Ulakbuntar, Kecamatan Belitangmulya, Kabupaten OKU Timur ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Evan Hendra
38 tersangka yang diamankan di Mapolres OKU Timur yang melakukan perusakan di Mapolsek Semendawai Suku III dan Belitang II. 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Sebanyak 38 warga Desa Srimulyo dan Desa Ulakbuntar, Kecamatan Belitangmulya, Kabupaten OKU Timur ditangkap aparat kepolisian. Puluhan warga ini ditangkap karena diduga melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mapolsek Semendawai Suku III, Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ke-38 warga yang diamankan tersebut saat ini sudah dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti (BB) berupa senjata tajam sudah diamankan.

"Sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap warga lainnya yang diduga merupakan provokator dan pelaku pengrusakan," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, Rabu (25/6/2014).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan