Jumat, 3 Oktober 2025

Petugas Rutan Ada Pungutan Rp 20 Ribu Bagi Keluarga Narapidana

Perlakuan tidak terpuji juga dilakukan oleh para petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang terhadap keluarga narapidana yang datang membesuk.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
PILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Perlakuan tidak terpuji juga dilakukan oleh para petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang terhadap keluarga narapidana yang datang membesuk.

Tak sungkan-sungkan petugas Rutan memungut uang dengan jumlah yang sudah dipatok keluarga narapida hendak menambah waktu besukannya.

"Di dalam Rutan ini lihat ada pungutan dari petugasnya. Kalau tidak salah jumlahnya Rp 20 ribu kalau keluarga narapidana mau menambah waktu besukan," ungkap Ar memberikan informasi kepada Bintannews.

Informasi serupa diungkapkan pula oleh salah seorang keluarga tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) ketika ditemui di depan pintu gerbang Rutan.

Wanita yang mengenakan jilbab ungu itu mengakui bahwa setiap keluarga narapidana dipungut  Rp 20 ribu jika ingin menambah waktu besukan.

"Kami sudah berkenalan dengan pegawai Rutan maka kami tidak dipungut biaya itu," celetuk wanita tersebut.

"Kadang-kadang kalau sedang ramai pengunjung, pegawai Rutan itu sering meminta rokok pada narapidana. Kalau ramai sekali, bisa sampai 4 bungkus rokok diminta mereka," timpal Kk, keluarga narapidana lainnya.

Dari pantauan Bintannews, perbedaan perlakuan juga ditunjukkan petugas Rutan kepada keluarga narapidana.

Keluarga narapidana yang pribumi dilayani sesuai aturan yang ada. Namun, penerimaan yang begitu ramah dan sedikit lebih istimewa justru ditunjukkan kepada keluarga narapidana yang Tionghoa.

Adanya indikasi pungutan liar di dalam lingkungan Rutan ini pun dikecam keras oleh Kunrat Kasmiri, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kunrat sendiri menyarankan keluarga narapidana untuk mencatat nama petugas Rutan yang biasa memungut uang besukan tersebut kemudian melaporkan ulah tak terpuji petugas tersebut kepadanya.

"Tidak ada pungutan seperti itu. Sangat memalukan kalau saya buat demikian. Saya minta keluarga narapidana untuk mencatat nama serta jabatan petugas Rutan itu dan laporkan kepada saya," tegas Kunrat. (tom)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved