Kecap Ilegal Thailand Beredar di Melawi
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Melawi, menemukan kecap ilegal asal Thailand.
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Melawi, menemukan kecap ilegal asal Thailand, saat melakukan sidak ke sejumlah pertokoan di wilayah Kecamatan Belimbing belum lama ini.
"Saya lupa apa merknya, tapi kecap tersebut rasanya lebih enak, namun soal keamanan dan kehalalannya menjadi tanda tanya, karena tidak ada tulisan Indonesia-nya," kata Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Disperindagkop Melawi, Sri Purnawati Kamis (12/6/2014).
Sri mengatakan, dari keterangan pemilik toko, kecap tersebut dibeli dari toko di Pasar Nanga Pinoh Melawi. Namun demikian dia belum melakukan kroscek lebih lanjut. Akan tetapi pihaknya sudah mengambil langkah, dengan cara melarang pemilik toko menjualnya kembali.
"Sebab kita tidak berwenang untuk menyita barang tersebut, jadi kita hanya mengimbau kepada pemilik warung supaya jangan dijual lagi," katanya.
Sri mengaku heran mengapa kecap Thailand tersebut bisa masuk secara bebas di Kabupaten Melawi. Padahal sesuai dengan ketentuan setiap produk dari luar harus mendapatkan izin dari pihak terkait.
"Saya sudah sampaikan temuan ini ke dinas perdagangan Provinsi. Untuk langkah selanjutnya tergantung dari mereka.
Kita juga sudah koordinasikan dengan BPPOM, dan aparat kepolisian," katanya.
Untuk itu Sri berharap kepada masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas. Dengan cara memperhatikan label SNI di setiap produk yang dijual. Langkah ini sebagai antisipasi penggunaan produk yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat harus jeli, jangan hanya sekedar mengejar enak dan murah namun kualitasnya tidak terjamin. Apalagi kalau produk luar negeri yang tidak jelas izinnya, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sri juga mengingatkan, kepada masyarakat lebih teliti saat akan membeli produk. Termasuk tanggal kedaluarsanya. Apalagi mendekati pelaksanaan bulan ramadan kali ini, permintaan masyarakat semakin tinggi.
"Selain kecap Thailand kita juga menemukan ada kecap yang sudah kedaluarsa namun masih terpanjang di toko, nah ini juga perlu ketelitian dari pembeli itu sendiri," tandasnya.