Rabu, 1 Oktober 2025

CPNS Juga Diminta Tidak Lupakan Sisihkan Tunpeng

“Menyisihkan 2,5 persen ini memang tidak wajib. Tapi urusannya di akhirat nanti,” kata Subari.

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hanya mendapat warning soal perceraian.

Inspektorat juga minta CPNS baru tidak lupa menyisihkan 2,5 persen dari tunjangan penghasilan (tunpeng) setelah diangkat menjadi PNS nanti.

Kepala Inspektorat Kota Malang, Subari mengungkapkan hal ini dalam Pembekalan dan Penyerahan SK CPNS dari Pelamar Umum 2013 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (12/6/2014).

Hadir dalam pertemuan ini 38 orang CPNS baru yang lolos seleksi 2013 lalu.

Dalam Peraturan Wali Kota Malang nomor 48/2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan, setiap PNS berhak mendapat tunpeng. Besaran tumpeng yang diterima setiap bulan ini tergantung beban kerja.

Sekretaris kota (sekkota) mendapat tunjangan tertinggi sebesar Rp8,9 juta per bulan, sedangkan paling rendah Rp1 juta untuk PNS bagian pelayanan.

“Menyisihkan 2,5 persen ini memang tidak wajib. Tapi urusannya di akhirat nanti,” kata Subari.

Seluruh dana yang terkumpul di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang ini dimanfaatkan untuk menunjang berbagai progam, diantaranya pendidikan anak yatim-piatu.

Dia memastikan seluruh pengurus Baznas tidak mendapat dana sepersepun dari pengelolaan.

“Baznas butuh dukungan. Baznas juga dipertanggungjawabkan kepada Allah,” tambahnya.


Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved