Pembunuh Arsalan Akhirnya Menyerahkan Diri
Edi Lewis alias Ete (36) pelaku tunggal pembunuhan terhadap korban Arsalan (56) akhirnya menyerahkan diri.
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Langkah persuasif yang ditempuh oleh pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir (OI) dengan Polsek Indralaya membuahkan hasil.
Edi Lewis alias Ete (36) pelaku tunggal pembunuhan terhadap korban Arsalan (56) warga Desa Arisan Deras Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten OI, Sabtu (7/6/2014) lalu, akhirnya menyerahkan diri.
Didampingi beberapa orang anggota keluarganya, Senin (9/6/2014), Ete menyerahkan diri ke Reskrim Polres OI. Ete yang tercatat berdomisili di Dusun II, Desa Tebing Gerinting Indralaya Selatan, di hadapan penyidik mengakui dia telah menghabisi nyawa korban Arsalan dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau di saat korban tengah berada di sebuah acara hajatan rekannya yang ada di Desa Tebing Gerinting.
"Aku terpaksa membunuh korban karena selama ini sudah beberapa kali cekcok mulut dengan Arsalan," ujar pelaku, Senin (9/6/2014) di Mapolres OI.
Bapak satu anak ini, mengungkapkan rasa penyesalannya. Setelah membunuh korban ia pergi ke sebuah kebun yang berjarak tak begitu jauh dari kediamannya Desa Tebing Gerinting.
"Aku khilaf pak, aku menyampaikan ucapan maaf kepada keluarga korban, karena aku telah merasa bersalah melakukan ini," ujarnya.