Rumah Warga Desa Dibakar Polisi Periksa Kades Lubuklayang
Polres Empatlawang memeriksa Kades Lubuklayang, Tarwesi yang diduga terlibat pengerahan massa
TRIBUNNEWS.COM..COM, TEBINGTINGGI -- Terkait laporan korban pembakaran rumah milik Effendi alias Pen Asoy, warga Desa Gunungmeraksa Baru, oleh massa dari Desa Lubuklayang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empatlawang. Polres Empatlawang memeriksa Kades Lubuklayang, Tarwesi yang diduga terlibat pengerahan massa pembakaran, Rabu (4/6/2014).
Diberitakan sebelumnya, korban (Pen Asoy, red) yang tidak terima dengan tindakan massa yang membakar rumahnya melaporkan pembakaran rumah oleh massa yang memberingas, karena menuding anaknya, Ti mencuri motor Yamaha V-Ixion milik anak Kade, Minggu (18/5/2014) lalu. Mereka meminta kepolisian mengusut dan memproses otak pembakaran sesuai hukum yang berlaku.
Akibat kejadian rumah semi permanen ludes terbakar, sehingga mengalami kerugian materi karena tidak ada satupun harta benda yang diselamatkan, serta keluarga korban kehilangan tempat tinggal.
Informasi yang dihimpun, kondisi dua desa inipun memanas, karena belum ada perdamaian antara kedua belah pihak. Bahkan, kabarnyamassadari Desa Lubuklayang mengancam akan melakukan penyerangan kembali. Sebaliknya, warga dari Desa Gunungmeraksa Baru juga siaga menghadapi penyerangan itu.
Konflik antar desa berpontensi terjadinya bentrokmassa. Namun, pihak kepolisian juga telah bersiaga dan berupaya meredam keduamassaini agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasatreskrim, AKP Nanang Supriyatna mengatakan, saat ini pihak kepolisian menjalankan proses penyelidikan. Setelah mem-BAP pihak korban dan saksi korban, pihaknya juga memeriksa terlapor dalam hal ini Kades Lubuklayang, Tarwesi. Karena terlapor bisa terancam hukuman di ataslimatahun, sehingga perlu didampingi pengacara. Hanya saja, karena terlapor tidak menyiapkan pengacara, sehingga kepolisian menyediakan pengacara untuk mendampingi terlapor.
"Ini baru tahapan pemeriksaan terlapor sebagai proses penyelidikan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi hasilnya belum bisa kita pastikan," ungkapnya.
Mantan Kanit Pidum Poltabes Palembang ini menyesalkan, aksi main hakim sendiri yang berlanjut pembakaran rumah tersebut, karena tuduhan yang dialamatkan kepada anak korban itu belum tentu kebenarannya. Semestinya, kejadian pencurian tersebut dilaporkan ke pihak berwajib, sehingga kepolisian akan memprosesnya. Namun, apa boleh dikata, insiden ini sudah terjadi, korban sudah melapor ke kepolisian, sehingga kasus pembakaran ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Proses hukumnya tetap berjalan, baik pelapor ataupun terlapor dimintai keterangannya," katanya.
Disinggung mengenai memanasnya suasana dua desa ini, Nanang menghimbau agar warga tidak gegabah dan meminta menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memprosesnya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian dari Polsek setempat dibantu personil Polres sudah disiagakan.
"Saat ini masih kondusif, diharapkan tidak terjadi apa-apa. Kita juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak agar semuanya menjaga emosi diri, sehingga kondisi tetap aman dan kondusif," tandasnya.
Sementara Kades Lubuklayang, Tarwesi bersama pengacaranya saat hendak memasuki ruangan pemeriksaan di Mapolres Empatlawang enggan berkomentar. Dirinya bersama pengacaranya langsung berlalu memasuki ruangan. (st2)