Rahmat Yasin Ditahan, Roda Pemerintahan Bogor Terganggu
Wakil Bupati Bogor, HJ Nurhayanti mengakui roda pemerintahan di Kabupaten Bogor sedikit terganggu dengan ditahannya Bupati Rachmat Yasin (RY) oleh KPK
Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Bogor, HJ Nurhayanti mengakui roda pemerintahan di Kabupaten Bogor sedikit terganggu dengan ditahannya Bupati Rachmat Yasin (RY) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, kata Nurhayanti, ada sejumlah kebijakan di Pemkab Bogor yang memerlukan tanda tangan Rachmat Yasin.
"Sedangkan sampai saat ini kita masih belum bisa bertemu dengan Bupati. Ini membuat roda pemerintahan sedikit terganggu, karena ada sejumlah kebijakan yang harus ditandatangani oleh beliau," ujar Nurhayanti di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (16/5/2014) petang.
Dia mengatakan, Pemkab Bogor sudah mengajukan permohonan ke KPK untuk diijinkan bertemu Rachmat Yasin sejak Senin (12/5/2014) lalu."Tapi kami belum mandapatkan surat balasan dari KPK, hingga saat ini," katanya.
Orang nomor dua di Kabupaten Bogor juga menjelaskan, untuk urusan kuasa hukum bagi Bupati, sepenuhnya diserahkan kepada keluarga Rachmat Yasin untuk menunjuk pengacara.
"Sudah ada pengacara dari keluarga, sedangkan pemerintah akan memberikan pendampingan bila yang bersangkutan (RY) meminta," katanya.