Senin, 6 Oktober 2025

Tiga TNI Gadungan Diringkus dalam Lapas Rajabasa

Denpom Angkatan Darat Lampung, mengamankan tiga orang anggota TNI AD gadungan di dalam Lapas Rajabasa, Bandar Lampung.

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat Lampung mengamankan tiga orang anggota TNI AD gadungan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), Rabu (14/5/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat Lampung, mengamankan tiga orang anggota TNI AD gadungan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Bandar Lampung (Lapas Rajabasa).

Ketiga TNI gadungan ini, diamankan saat menemui terpidana mati narkoba Kim Ping, Rabu (14/5/2014).

Ketiga orang TNI abal-abal ini ialah, Asep (37), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat; Rudiyanto (34), warga Sungai Bambu, Tanjung Priok; dan Irpan (35), warga Jalan Asrama Cilincing, Jakarta Utara.

Selain tiga orang ini, Denpom juga mengamankan satu orang sipil bernama Dedi Ratno Setiawan.

Komandan Denpom Angkatan Darat Lampung Letnan Kolonel CPM Didin Sofyannadin mengatakan, empat orang itu diamankan di Lapas Rajabasa.

"Mereka ke Lapas ingin menemui terpidana mati kasus narkoba Kim Ping," tutur Didin kepada wartawan, Rabu (14/5/2014).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved