Berusaha Melarikan Diri Agus Tersangka Perampokan Emas 3 Kilogram Ditembak
Agus (43), warga Desa Kamisi Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, ditembak saat ditangkap saat ditangkap
TRIBUNNEWS.COM.KOLAKA, - Agus (43), warga Desa Kamisi Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, ditembak saat ditangkap saat ditangkap oleh tim buser Polres Kolaka. Pasalnya, Agus berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Agus adalah satu dari sembilan buronan yang dicari oleh polisi karena menjadi tersangka perampokan emas sebanyak 3 kilogram di Kecamatan Lambandia, beberapa bulan lalu. Saat ditemui di ruang pemeriksaan Polres Kolaka, Agus mengatakan, emas seberat 3 kilogram dibagi-bagi seusai mereka merampok.
Dia mengaku dirinya mendapat bagian sebanyak 3 ons. Setelah itu, kawanan rampok yang berjumlah 9 orang ini pun melarikan diri dengan cara berpencar. Agus sendiri melarikan diri ke wilayahMakassar, Sulawesi Selatan.
“Saat itu, tiga hari tiga malam, kita di tengah hutan untuk bersembunyi Pak. Setelah itu, kami keluar dan saya lari keMakassar. Waktu dibagi itu emas perjanjiannya bagi rata. Tapi saya hanya dapat 3 ons. Saya jual laku dengan harga Rp 80 juta. Uangnya itu saya pakai beli tanah, kebun dan motor di daerah Parigi, Sulawesi Utara. Setelah itu saya kembali lari ke daerahKalimantan,” kata Agus (09/05/2014).
Dia juga mengakui komplotannya menggunakan senjata api sewaktu merampok pemilik emas di daerah Lambandia.
“Bukan saya yang pegang itu senjata Pak, tetapi teman saya yang bernama Minu. Dia yang melepaskan tembakan. Jadi yang punya emas ini memang sudah ketahuan sama teman saya yang bernama Minu, dia juga yang melepaskan tembakan. Saya ditangkap saat berada dirumah didaerah Kamisi, Kolaka Utara,” tambahnya.
Secara terpisah, Humas Polres Kolaka, AKP Nazaruddin mengatakan pelaku perampokan emas tersebut memang telah lama menjadi incaran polisi. Pasalnya, mereka termasuk pelaku kejahatan yang berat karena menggunakan senjata api dan kekerasan.
“Betul sudah kita amankan didaerah Kolaka Utara, jadi memang dia itu pelaku kejahatan yang berat. Saat itu dia merampok pemilik emas bernama Rahman. Itu ada 3 kilogram emas dan uang tunai sebayak Rp 7 juta. Kita tunggu saja proses selanjutnya karena masih ada sekitar 8 orang yang kita cari,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rahman, warga Lambandia menjadi korban perampokan sekitar bulan Desember 2013. Korban mengalami luka pada bagian kepala saat itu akibat pukulan senjata tumpul oleh para pelaku. Korban juga menderita kerugian materi sekitar Rp 1 miliar sebab yang dirampok emas 3 kilogram dan uang tunia Rp 7 juta.