Selasa, 30 September 2025

Nantinya Urus Izin Usaha di Makassar Cuma 5 Menit

Danny menjelaskan kemudahan itu untuk memudahkan investasi di kota ini.

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR/SANOVRA JR
Walikota Terpilih Makassar, Danny Pomanto (kaca mata) bersama Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (bertopi) melepas Sejumlah peserta jalan sehat Paramex Melangkah Bersama Tribun Timur 2014 dijalan Sudirman, Makassar, Minggu (27/4) Acara tersebut serentak dilakukan di 12 Kota. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pengurusan izin usaha di Makassar nantinya menerapkan sistem elektronik, e-service. Dengan ini, investor maupun pelaku usaha bisa mengurus izin dan mengakses informasi via online.

Rencana tersebut dikatakan Wali Kota Makassar terpilih, Danny Pomanto, kepada Tribun, Selasa (6/5). Danny bersama Syamsu Rijal akan dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota, Kamis (8/5).

Danny menjelaskan kemudahan itu untuk memudahkan investasi di kota ini. “Semua pakai e-service, semua bisa diakses. Semua open data. Orang mendaftar bisa online jadi sangat mudah,” katanya. Sistem ini juga akan memberikan standar waktu pengurusan izin.

“Hitungannya tidak lebih dari lima menit sudah harus dilayani. Investor sudah dapat kepastian. Jadi ada standar pengurusan, semakin cepat selesai,” ujarnya.

Danny berjanji membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait, mengembangkan infrastruktur serta sarana transportasi untuk menunjang investasi, iklim wisata, serta mempermudah akses warga.

“Makassar juga punya potensi pariwisata. Kita perbaiki transportasi dan memperindah kota agar iklim pariwisata bisa tumbuh baik untuk menunjang bisnis maupun wisata itu sendiri,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan