Bocah Disodomi
Raja Sodomi Sekamar dengan Tukang Cabul
Predator anak, Emon (24), disatukan satu sel dengan pelaku cabul lainnya.
Tribunnews.com, SUKABUMI-- Predator anak, Emon (24), disatukan satu sel dengan pelaku cabul lainnya.
Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi, Ajun Komisaris Sulaeman, mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (5/5/2014) malam.
Sulaeman mengatakan, kebijakan itu merupakan salah satu perlakuan khusus terhadap pelaku cabul.
"Tak boleh sendiri juga dia di sel. Harus ada temannya," kata Sulaeman.
Hari ini Emon menjalani pengambilan darah dan pemeriksaan selama satu jam.
Seperti diberitakan, Emon diduga pelaku kekerasan seksual terhadap sedikitnya 73 bocah di Sukabumi, Jawa Barat.