Pemilu 2014
Belum Terima Pemecatan, Ketua KPU Manado Masih 'Ngantor'
Setelah KPU memutuskan menunda rekapitulasi hasil pemungutan suara di Sulu
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Rekomendasi Bawaslu RI yang berisi penonaktifan KPU Kota Manado tidak diindahkan para komisioner. Alasannya, sampai Senin (5/5/2014), mereka belum menerima surat resmi penonaktifan tersebut.
Seperti diwartakan, kabar mengejutkan datang dari Jakarta, Minggu (4/5/2014). Setelah KPU memutuskan menunda rekapitulasi hasil pemungutan suara di Sulut, kini Bawaslu merekomendasikan KPU Sulut menonaktifkan KPU Manado.
Memang, hasil pemungutan suara Manado bermasalah karena ada perbedaan antara surat suara yang digunakan dengan jumlah pemilih. Bawaslu Sulut dan partai politik protes sehingga KPU meminta KPU Sulut menyelesaikan masalah ini dalam tempo tiga hari.
Komisioner KPU Sulut, Ardiles Mewoh menegaskan telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu dan akan mengambil alih penghitungan ulang untuk Manado.
Meski demikian, Ketua KPU Kota Manado, Jean Maengkom mengaku belum menerima surat penonaktifan tersebut. Dengan demikian, para komisioner tetap aktif bekerja dan masuk kantor.
"Memang kan ada rekomendasi. Cuma belum ada surat KPU resmi penonaktifan. Cuma mendengar, tapi secara de jure belum, terlalu dini untuk menanggapi," kata Maengkom.
Maengkom ingin kejelasan, apakah penonaktifan itu menyangkut keseluruhan tugas sebagai komisioner, atau hanya untuk tahap penghitungan ulang di Kota Manado.
"Di-takeover-nya sampai di mana? Apa sampai tahapan Pilpres atau hanya penghitungan ulang," kata Maengkom dengan nada tanya.
Para komisioner KPU Manado pun menurut Maengkom tetap bekerja seperti biasa, masuk kantor dan tetap melaksanakan tahapan Pemilu Presiden 2014.
"Kami tetap masuk kantor, cuma tidak lama karena ada urusan keluar lagi," kata dia.
Menyangkut masalah yang mencuat saat rekapitulasi di KPU RI yang berbuah banyak protes, Maengkom menolak dibebankan ke KPU Manado.
Karena secara aturan, kata dia, KPU Manado sudah melaksanakan tahapan pemilu sesuai undang-undang. Jika belakangan ada masalah, tahapan rekapitulasi itu bukan hanya di KPU kabupaten dan ota, namun ada beberapa tahap rekapitulasi seperti di TPS, PPS dan PPK.
"Di KPU kabupaten dan kota sudah laksanakan, apakah dalam proses rekapitulasi itu terjadi 'masuk angin' atau penggelembungan, kan pertanggungjawabannya ada di tingkat masing-masing. Ada pelanggaraan ditindaklanjuti sesuai hukum, misalnya ada indikasi pidana, maka 4 tahun penjara ancamannya," jelasnya.
Maengkom memastikan KPU Manado tidak 'masuk angin'. "Jelas tidak dong," tegasnya.
Ada contoh kasus, caleg protes karena merasa suaranya hilang di kecamatan, Maengkom mengatakan sudah seharusnya melapor ke panwas.
"Nanti proses itu masuk Gakkumdu, itu kan diproses pakai pidana pemilu. Silakan lapor. Karena pertanggungjawaban masing-masing. Jangan salahkan semuanya di KPU Manado, padahal (kesalahan) ada di tingkat bawah," ungkapnya.
KPU Sulut sendiri langsung menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI untuk penonaktifan lima Komisioner KPU Manado lewat rapat pleno di Kantor KPU Sulut, Senin (5/5).
"Sesuai rekomendasi Bawaslu RI dan perintah KPU RI, KPU Sulut sudah menggelar rapat pleno untuk penonaktifan sementara lima Komisioner. Tugas KPU Manado diambilalih KPU Sulut dalam hal pelaksana pencermatan dan pembetulan data DPD, DPR RI, DPRD Sulut dan DPRD Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Surat keputusan pleno KPU Sulut itu, kata Yessy, akan diserahkan ke Koodinator Wilayah. Dari sana kemudian akan diteruskan ke KPU Manado.
Sampai kapan penonaktifan itu berlaku? Yessy belum bisa memastikan, apa nanti usai pencermatan data sudah diaktifkan kembali atau belum, yang pasti KPU Sulut akan melakukan pleno kembali.
"Penonaktifan kita lakukan pleno begitu juga saat pengaktifan kembali nanti. Untuk sementara tahapan pemilu 2014 diambil alih KPU Sulut, " katanya.
Sementara pelaksanaan penghitungan ulang dilakukan di SMKN 2 Manado dengan mekanisme pencocokan data formulir D-1 dulu milik KPU, panwas dan saksi.
Kalau tidak cocok kemudian diturunkan ke C- 1dan jika tidak cocok lagi buka C-1 Plano. Jika tetap tidak cocok lagi maka buka kotak suara.
Sementara itu, Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Sulut Dapil Kota Manado, Feibe Lumanauw menilai, prinsip demokrasi telah gagal karena adanya kecurangan.
"Di depan kasat mata itu sudah terlihat, tetapi kemudian dipaksakan untuk diterima. Inilah hasilnya, buah-buah pada kecurangan," tutur Feibe Lumanauw.
Ini, kata dia, menjadi bukti bahwa Bawaslu dan KPU RI tidak menutup mata, sangat jeli melihat kecurangan yang ada.
"Saya menyambut baik tentang penghitungan suara ulang, jangan sampai pada penghitungan ulang, ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menghalang-halangi." katanya.
Diapun berharap dengan adanya penghitungan ulang ini, semuanya bisa dijaga, jangan sampai justru ada kecurangan kembali.
"Siapapun yang terkait melakukan kecurangan harus ditindaklanjuti dan diberi hukuman," tuturnya.
Dikatakannya, jika gagal lagi dalam penghitungan suara, bisa saja terjadi pemungutan suara ulang.
"Penghitungan suara ulang ini menjadi peringatan kepada penyelenggara pemilu untuk tidak berlku curang, baik oknum-oknum maupun sutradara di belakang semua ini," tandasnya.
Caleg Partai Golkar untuk DPR RI Dapil Sulut, Aditya Anugerah Moha sebaliknya justru mengkhawatirkan proses penghitungan suara ulang di Manado.
Sebab dia berkeyakinan bahwa suara yang diperoleh adalah murni dari masyarakat. "Saya yakin ini memang murni suara masyarakat," katanya.
Menurutnya, peluang untuk melakukan kecurangan jelas sangat kecil kemungkinannya. Karena, lanjut dia, logikanya jika ada penambahan suara ke satu caleg jelas membutuhkan surat suara baru.
Namun demikian, ADM pun menghargai proses yang sudah diputuskan. "Tapi tetap harus dikawal. Jadi mari kita kawal dengan damai suara masyarakat Sulut khususnya Manado untuk penegakan demokrasi. Semua stakeholder yakni pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan TNI, mari sama-sama ikut mengawal dan menjaga proses penghitungannya agar tidak terjadi kecurangan," ujarnya penuh harap.
Caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Manado Dapil Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan, Billy Johannes mengatakan, penghitungan ulang di Manado merupakan contoh buruk dan memalukan. ''Ini kan baru awal, masih ada pilpres dan pilgub. Jadi seharusnya KPU Manado lebih teliti dan bertanggung jawab, '' kata Billy.
Dia mengaku, sebagai caleg tak berharap penghitungan ulang ini akan menaikkan suaranya. ''Tapi kita semua kan menginginkan hasil benar, bukan hasil yang diperoleh dengan cara curang, '' ujarnya.
Billy juga meminta pihak kepolisian bersifat pro aktif dengan kasus Pemilu di Manado. ''Kalau polisi sudah tahu terjadi kecurangan dan tindak pidana Pemilu silahkan proses. Saya kira polisi juga punya data, sehingga tahu kalau terjadi kecurangan, '' ujarnya.